KONSEP DASAR PAUD
A.
Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Pendidikan anak usia dini merupakan
salah satu bentuk satuan pendidikan pada pendidikan prasekolah yang pada
hakekatnya adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk
memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau
menekankan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak.
Menurut Hassan (2009) Pendidikan anak
Usia dini merupakan jenjang pendidikan sebelum pendidikan dasar yang merupakan
suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia
enam tahun yang dilakukan dengan pemberian rangsangan untuk membantu
pertumbuhan perkembangan rohani dan jasmani anak agar memiliki kesiapan dalam
memasuki sekolah lebih lanjut. Lebih lanjut Hasan mengemukakan bahwa pendidikan
anak usia dini menitik beratkan pada tiga arah peletakan dasar antara lain
pertumbuhan dan perkembangan, kecerdasan dan perkembangan sosial emosional. Hal senada yang diungkapkan oleh Suyadi
(2010) bahwa pendidikan anak usia dini adalah serangkaian upaya yang sistematis
dan terpogram dalam upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir
sampai dengan enam bulan, yang dilakukan dengan pemberian rangsangan pendidikan
untuk perkembangan selanjutnya.
Menurut UU No.20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu
upaya pembinaan yang diberikan anak sejak lahir sampai dengan enam bulan
melalui pemberian atimulasi dalam rangka untuk mengembangkan jasmani dan rohani
anak untuk mempersiapkan diri memasuki pendidikan lebih lanjut. Dengan demikian
PAUD pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh dan pemberian
kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan keterampilan pada
anak (kompetensi). Stimulasi pendidikan yang diharapkan bersifat mencerdasakan
bagi anak sehingga ia mampu berkembang secara optimal dan holistik.
B. Pentingya pendidikan anak usia
dini (PAUD)
Tahun-tahun
pertama dalam kehidupan seorang anak amatlah berharga serta akan menentukan
kehidupannya di masa yang akan datang. Oleh karena itu masa anak merupakan masa
emas (The Golden Age)
bagi penyelenggaraan pendidikan Frobel (Morrison 2013). Masa anak merupakan
fase/tahap yang sangat fundamental bagi perkembangan individu karena pada
fase/tahap inilah terjadinya peluang yang cukup besar untuk pembentukan dan
pengembangan pribadi seseorang.
Tidak
disangsikan lagi bahwa masa yang terbaik untuk memberikan pendidikan
dan stimulasi yang baik adalah ketika anak masih berumur 0-6 tahun. Usia
0-6 tahun kerap diidentikan sebagai usia golden
age (usia emas). Periode ini adalah tahun-tahun yang sangat berharga bagi
seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannnya sebagai
stimulus terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif maupun
sosialnya. Karena itu menurut Montesori (Morrison, 2013) periode tersebut pula
disebut sebagai usia kritis atau usia sensitif, karena banyak potensi-potensi
anak yang sedang berkembang dan jika tidak distimulasi dengan baik akan menimbulkan
masalah yang cukup fatal dalam kehidupan anak selanjutnya. Menurut Hurlock
(Hardiyana, 2013) mengemukakan bahwa anak disebut sebagai usia emas karena
banyak potensi yang dikembangan dan masih bergantung dengan orang tua dalam mengmbangkannya.
Senada dengan hasil penelitian White dan Bloom
(Suyadi (2013) mengemukakan bahwa perkembangan intelektual anak pada usia 0-4
tahun sudah mencapai 50 %, pada usia 8 tahun sudah berkembang 80% dan pada usia
18 tahun perkembangan intelektual sudah 100 %.
Kemudian lanjut White dan Bloom dalam penelitian berkaitan dengan fisik
anak mengemukakan bahwa perkembangan fisik anak pada usia 0 tahun sudah
mencapai 25 %, pada usia 6 tahun mencapai 85 % dan pada usia 12 tahun sudah
mencapai 100 %. Data tersebut mengindikasikan bahwa tahun-tahun pertama anak
merupakan periode yang cukup baik dan strategis dalam mengembangkan segala
potensi ayang ada dalam dirinya sehingga dengan demkian periode tersebut kerap
disebut sebagai usia emas (golden Age)
Dengan melihat berbagai fakta tersebut
bukan menjadi tidak mungkin pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan langkah
yang paling strategis dalam mengembangkan beragam potensi anak. PAUD memiliki
peran yang sangat penting untuk memberikan stimulai edukatif bagi usia golden age tersebut.
Melalui pendidikan anak usia dini mampu
mengembangkan dan menjawab kebutuhan-kebutuhan anak melalui pembelajaran yang
menyenangkan dalam rangka menuju generasi yang berkualitas. Hal serupa dalam
penelitian Nurharini (2014) mengemukakan bahwa pendidikan anak usia dini
(PAUD) merupakan sebagai fundasi yang paling penting dalam mempersiapakan anak
yang berkualitas, sehat, cerdas, kreatif dalam mencapai generasi unggul. Lebih Lanjut dalam penelitaian Grieshaber (2004) mengemukakan
bahwa pendidikan anak usia dini adalah sebagai wadah dalam menciptakan
anak-anak yang berkulitas dalam menjawab tantangan masa depan. Lebih lanjut
dalam hasil penelitian Newberry (2012) menjelaskan bahwa PAUD/ECCD merupakan
sangat penting dalam kehidupan anak masyarakat Yogyakarta sehingga banyak
masyarakat yang meyekolahkan anak mereka di PAUD.
Melalui
PAUD, anak diharapkan dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya
antara lain: agama, kognitif, sosial- emosional, bahasa, motorik kasar dan
motorik halus, serta kemandirian; memiliki sikap dan perilaku (attitude) sesuai
dengan ajaran agama yang dianutnya, memiliki kebiasaan-kebiasaan perilaku yang
diharapkan, menguasai sejumlah pengetahuan dan keterampilan dasar sesuai dengan
kebutuhan dan tingkat perkembangannya, serta memiliki motivasi dan sikap
belajar yang positif. Sejalan dengan itu menurut UNESCO dalam (Suyadi, 2013)
mengemukakan bahwa pentingya pendidikan anak usia dini bagi kehidupan masuia,
karena melaui pendidikan anak usia dini sebagai investasi yang menguntungkan
bagi keluarga dan bangsa karena dapat meningkatkan kemampuan anak, mengurangi
aka putus sekolah, mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan mutu
pendidikan.
Sejalan
dengan pernyataan di atas, tujuan PAUD adalah untuk mengembangkan seluruh
potensi anak (the whole child)
agar kelak dapat berfungsi sebagai manusia yang utuh sesuai dengan falsafah
suatu bangsa. Anak dapat dipandang sebagai individu yang baru mengenal dunia.
Ia belum mengetahui tatakrama, sopan santun, aturan, norma, etika, dan berbagai
hal tentang dunia. Ia juga sedang belajar berkomunikasi dengan orang lain dan
belajar memahami orang lain. Anak perlu dibimbing agar mampu memahami berbagai
hal tentang dunia dan isinya. Ia juga perlu dibimbing agar memahami berbagai
fenomena alam dan dapat melakukan keterampilan- keterampilan yang dibutuhkan
untuk hidup di masyarakat.
C. Pandangan Para Ahli
a. Pandangan Montessori tentang
PAUD
Montessori
memandang perkembangan anak usia
prasekolah/TK sebagai suatu proses yang berkesinambungan. Ia memahami bahwa
pendidikan merupakan aktivitas diri yang mengarah pada pembentukan disiplin
pribadi, kemandirian dan pengarahan diri. Menurut Montessori, persepsi anak
tentang dunia merupakan dasar dari ilmu pengetahuan.
Montessori mengembangkan alat-alat belajar
yang memungkinkan anak untuk mengeksplorasi lingkungan. Menurut keyakinan
montesori (Morisson,2013) konsentrasi dan keterlibatan indera memudahkan anak
terjadinya proses pembelajaran. Pendidikan Montessori juga mencakup pendidikan
jasmani, berkebun dan belajar tentang alam. Montessori beranggapan bahwa
pendidikan merupakan suatu upaya untuk membantu perkembangan anak secara
menyeluruh dan bukan sekedar mengajar. Spirit atau nilai-nilai dasar
kemanusiaan itu berkembang melalui interaksi antara anak dengan lingkungannya.
Montessori
meyakini bahwa ketika dilahirkan, anak secara bawaan sudah memiliki pola
perkembangan psikis atau jiwa. Pola ini tidak dapat teramati sejak lahir.
Tetapi sejalan dengan proses perkembangan yang dilaluinya maka akan dapat teramati.
Anak memiliki motif atau dorongan yang kuat ke arah pembentukan jiwanya sendiri
(self construction)
sehingga secara spontan akan berusaha untuk membentuk dirinya melalui pemahaman
terhadap lingkungannya.
Montessori
menyatakan bahwa dalam perkembangan anak terdapat masa peka, suatu masa yang
ditandai dengan begitu tertariknya anak terhadap suatu objek atau karakteristik
tertentu serta cenderung mengabaikan objek yang lainnya (Morisson, 2013). Pada
masa tersebut anak memiliki kebutuhan dalam jiwanya yang secara spontan meminta
kepuasan.
Masa
peka ini tidak bisa dipastikan kapan timbulnya pada diri seorang anak, karena
bersifat spontan dan tanpa paksaan. Setiap anak memiliki masa peka yang
berbeda. Satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa jika masa peka tersebut
tidak dipergunakan secara optimal maka tidak akan ada lagi kesempatan bagi anak
untuk mendapatkan masa pekanya kembali. Tetapi meskipun demikian, guru PAUD
dapat memprediksi atau memperkirakan timbulnya masa peka pada seorang anak
dengan melihat minat anak pada saat itu.
Berkaitan
dengan hal tersebut maka tugas seorang guru PAUD adalah mengamati dengan teliti
perkembangan setiap muridnya yang berhubungan dengan masa pekanya. Kemudian guru
PAUD dapat memberikan stimulasi atau rangsangan yang dapat membantu
berkembangnya masa peka anak sesuai dengan fungsinya. Dengan demikan peran guru
PAUD menurut montesori adalah guru PAUD menghormati anak dalam pembelajarannya,
membuat anak sebagai pusat pembelajaran, mendorong anak untuk belajar,
mengamati anak, memperkanalkan materi pelajaran dan mendemonstraikan pelajaran.
Anak
memiliki kemampuan untuk membangun sendiri pengetahuannya, dan hal tersebut
dilakukan oleh anak mulai dari awal sekali. Gejala psikis atau kejiwaan yang
memungkinkan anak membangun pengetahuannya sendiri dikenal dengan istilah jiwa
penyerap (absorbent mind).
Dengan gejala psikis/kejiwaan tersebut anak dapat melakukan penyerapan secara
tidak sadar terhadap lingkungannya, kemudian menggabungkannya dalam kehidupan
psikis/jiwanya. Seiring dengan perkembangannya, maka proses penyerapan tersebut
akan berangsur disadari. Singkat kata menurut Montssori bahwa pendidikan anak
usia dini (PAUD) dalah pendidikan yang
selalu berpusat pada anak. Menurut Montessori anak merupakan pusat kegiatan
pembelajaran. Karena itu pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan anak.
b. Pandangan Reggio Emilia Tentang
PAUD
Regio Emilia meyakini bahwa pendidikan anak
yang ideal adalah ketika adanya hubungan kerja sama dan situasi kondusif yang
diciptkan oleh lingkungan keluarga, guru PAUD, lingkungan sekolah, teman sebaya
dan lingkunga masyarakat. Setiap lingkungan dimana anak berada dipandang
sebagai tempat anak bersekolah untuk mendapat pendidikan. Lebih lanjut Regio
Emiloa meyakinin bahwa anak belajar sesuatu dengan interaksi lingkungan sosial.
Hal ini serupa dengan pengakuan Vigotsy dan Montessori mengemukakan bahwa
lingkungan mempunyai peran yang cukup penting pula dalam membangun pengetahuan
anak.
Menurut
Regio Emilia orang dewasa mempunyai peran yang sangat urgen dalam kehidupan
anak PAUD. Kebutuhan anak harus dipenuhi oleh orang dewasa dan hak anak harus
dihormati. Kebutuhan yang paling urgen menurut Regio Emila salah satunya dalah
kebutuhan pendidikan dan orang dewasa diharuskan untuk memenuhi kebutuhan
tersebut. Partisipasi keluarga diharapkan dan didorong untuk selalu berinteraksi
kepada anak, berdikusi dengan anak dan menghadirkan anak dalam memecahkan suatu
persolan. Karena itu pentingnya keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak
membantu anak untuk belajar atau melibatkan diri dalam legiatan yang
diselenggarakan oleh sekolah (Moriison, 2013).
Berkaitan
dengan guru PAUD Regio Emili berpendapat bahwa seyogianya guru PAUD mengamati
dan medengarkan apa yang dikatakan anak untuk mengetahui cara membuat rencana
atau merumuskan tugas anak. Guru PAUD harus melibatkan anak dalam kegiatan
pembelajran sehingga anak dapat membangun pengetahuan sendiri tanpa selalu
diberikan untervensi. Oleh karena itu dalam prakteknya hemat Regio emilia bahwa
idealnya guru PAUD menanya dan mencari gagasan, hopotesis dan teori anak
tentang sesuatu. Guru PAUD membahas apa yang anak sudah amati, kemudian
memberikan kesempatan kepada anak untuk berdiskusi, mencari tahu, menceritakan
kembali tentang kegiatam yang anak sudah lakukan. Regio Emilia menyarankan
bahwa agar guru PAUD mampu menysusun kurikulum yang menyenangkan bagi anak,
sehingga anak termotivasi untuk belajar berbagai banyak hal. Kurukulum tidak
bersifat pasif tetapi kurikulum hendaknya hidup dan selalu menyenangkan.
Untuk
mewujudkan kurikulum yang menyenangkan bagi Regio Emilia penting peran serta guru
PAUD untuk mengelolah ruangan belajar yang menarik bagi anak. Pengaturan sentra
yang kondusif dan mengatur ruangan menynangkan. Singkat kata menurut hemat
Regio Emila guru PAUD harus mendukung proses kegiatan belajar anak sebagai
proses yang berkelanjutan. Guru PAUD adalah rekan kerja dan teman kerja anak
dalam proses penelitan dan pembelajaran yang berkelanjutan.
c. Pandangan Gardner terkait PAUD
Garnder
dalam (Morrison, 2013) mengemukakan bahwa anak usai dini sebenarnya memiliki
ragam kecerdasan yang dimiliki. Kecerdasan tersebut menurut hemat Gardner perlu
dikembangan dengan baik melalui stimulasi edukatif yang diberikan. Karena itu
tugas pendidik PAUD menurut Gardner adalah menciptakan pendidikan yang
menyenangkan dan mampu membgembangkan kecerdasan anak secara holistidk dan
berkesinambungan (Continue). Menurut
Gardner jika anak usia dini memiliki 9 kecerdasan diantaranya adalah:
Kecerdasan spasial;
kemampuan anak yang berkaitan dengan untuk melihat objek secara detail.
Biasanya berkaitan dengan kecerdasan tersebut anak-anak ampu melihat dan
merekam suatu objek dan mampu menjelasakan kembali apa yang ia lihat. Indikasi
lain dari kecerdasan ini adalah ketika anak-anak mampu menata ruangan atau alat
permainan secara baik atau sempurna.
Kecerdasan lingusitik;
adalah kemampuan anak terkait dengan menyusun pikiran secara sistematis dan
mampu menggunakan pikiran tersebut melalui kata-kata, seperti anak mampu
membaca, dan selalu bertanya terkait dengan hal-hal yang menarik atau kurang
jelas.
Kecerdasan logis matematis;
adalah kemampuan ayang dimiliki oleh seorang anak bilamana mampu membilang dan
berhitung dan mampu berpikir logi dan ilmiah.
Kecerdasan
musical; adalah kemampuan anak berkaitan dengan musik sperti anak mampu
menyimpan nada, mengingat irama dan dndikasi lain dari kemampuan musik adalah
anak mampu menghafal sayir lagu dan menyanyikan lagu secara baik.
Kecerdasan kinestetik;
adalah kemampuan anak usia dini untuk menkombinasi/mengkoordinasi antara
fisik dan pikiran sehingga mampu
menghasilkan suatu gerakan yang sempurna. Dengan perkataan lain bahwa kempauan
anak untuk menggunakan fisik motoric secara sempura.
Kecerdasan intrapersonal;
kemampuan anak untuk berhubungan/bersosialisai dengan orang lain. Kemampuan
interpersonal tersebut memiliki kecenderungan anak mampu bergaul dengan orang
lain, tidak egois, mampu berbagi dan mampu meyesuaikan diri dimana anak berada.
Kecerdasan intrapersonal,
kamampuan yang dimiliki oleh seorang diri untuk mampu memahami diri sendiri dan
mengelolah diri sendiri secara baik. Dengan perkataan lain bahwa kemampuan
tersebut berkaitan bagaimana seorang anak mampu bertanggung jawab atas
kehidupannya sendiri.
Kecerdasan naturalis;
adalah kemampuan anak untuk mencintai alam. Kecerdasan tersebut terkait dengan
bagaimana anak mecintai lingkungan dengan mencaga lingkungan agar tetap bersih,
memelihara lingkungan alam dan merawati alam.
Kecerdasan spiritual;
kecerdasan spiritual berkaitan dengan kemampuan anak terkait dengan
eksistensinya. Kecerdasan eksitensial atau spiritual ini berkaitan bagaimana
hubungan anak dengan tuhan sebagai penciptanya. Indikasi dari kecerdasan
tersebut adalah anak rajin berdoa dan mampu berprilaku sesuai dengan ajaran
agama yang dianutinya.
d. Pandangan Piaget
tentang PAUD
Piaget
dalam Mutiah (2010) mengatakan bahwa ada dua proses pentinga yang dimiliki anak
untuk membangu pengetahun atau cara anak belajar tetang sesuatu adalah
asimilasi dan akomodasi. Proses asimilasi adalah anak membangun pengetahuannya
dengan memasukan informasi baru ke dalam pengetahuan yang sudah dimiliki anak.
Dan prose akomodasi terjadi pada saat anak menyesuaikan diri dengan informasi
baru yang sudah ada. Anak dituntut untuk menerima pengetahuan baru tersebut
dengan berbagi pertimbangan kognitif. Piaget menambahkan satu tahap anak
belajar adalah tahap equilibrium taham dimana anak menggabungan informasi baru
dan memproseskannya menjadi pengetahuan yang utuh. Piaget meyakini bahwa pada
tahap equilibrium ini anak mampu memecahkan masalah yang terjadi dengan
menggunakan kemampuan kognitif yang dimiliki.
Menurut
pendapat Piaget bahwa anak merupakan pembelajaran aktif dan membagun
pengetahuannya sendiri. Anak belajar dari aktivitas-aktivitas yang dilakukan
dalam kehidupan keseharian anak. Kemudian anak mengorganisir apa yang mereka
pelajari dari pengalaman. Pengalaman tersebut sebagai pengetahuan baru bagi
anak dalam perkembangan kognitifnya. Kemudian anak sebagai mahkluk berpikir ia
mampu berpikir kritis tentang apa saja yang terjadi pada lingkunglkan sekitar.
Menurut
Hemat Piaget (morisson, 2013) bahwa anak usia dini berada pada tahap
sensorimotor (0-2 Tahun) dan tahap Praoperasional (2-7 tahun). Tahap
sensorimotor menurut Piaget anak
membangun penegatahuan tentang duania dan lingkungan sekitar dengan pengalaman-pengalaman sensori (melihat,
mendengar, memasukan benda ke dalam mulut).
Dengan perkataan lain bahwa anak sejak awal mula ia belajar sesuatu
untuk memperoleh pengetahuannya melalui aktivitas sensori. Pada tadap
praoperasional hemat piage bahwa anak belajar melalui symbol-simbol. Atau
dengan perkeataan lain bahwa untuk membangun pengetahuannya anak belajar melaui
gambar/symbol, karena pada hekakatnya pada tahap tersebut anak belam mampu
berpikir abstrask. Anak belajar hal yang bersifat abstrak dengan menghadirkan
gambar atau symbol.
e. Pandangan
Vigotsky tentang PAUD
Menurut
hemat Vigotsky bahwa ini anak bukanlah individu yang bersifat pasif, yang hanya
menerima pengetahuannya dari orang lain. Tetapi sebaliknya anak adalah makhluk
belajar yang aktif yang dapat mengkreasi/mencipta dan membangun pengetahuannya
sendiri.
Para
ahli konstruktif meyakini bahwa pembelajaran terjadi saat anak memahami dunia
di sekeliling kita mereka. Pembelajaran menjadi proses interaktif yang
melibatkan teman sebaya anak, orang dewasa dan lingkungan. Anak membangun
pemahaman mereka sendiri terhadap dunia. Mereka memahami apa yang terjadi di
sekeliling mereka dengan mensintesa pengalaman-pengalaman baru dengan apa yang
telah mereka pahami sebelumnya.
Berdasarkan asumsi tadi nampak bahwa
pendekatan ini menekankan pada pentingnya keterlibatan
anak alam proses pembelajaran. Untuk itu
maka guru harus mampu menciptakan
lingkungan belajar yang menyenangkan, akrab, dan hangat melalui kegiatan
bermain maupun berinteraksi dengan lingkungan sehingga dapat merangsang
partisipasi aktif dari anak.
Interaksi
yang dilakukan anak dengan lingkungan sekitarnya, baik itu orang dewasa maupun
anak-anak yang lainnya dapat memberikan bekal yang cukup berharga bagi anak,
karena dapat membantu mengembangkan kemampuan berbahasa, berkomunikasi serta
bersosialisasi, dan yang tidak kalah pentingnya adalah melalui interaksi
tersebut anak akan belajar memahami perasaan orang, menghargai pendapat mereka,
sehingga secara tidak langsung anak juga berlatih mengekspresikan/menunjukkan
emosinya.
D. Kemampuan
Pedagogis Guru PAUD
a. Pengertian kemampuan pedagogis
Pengertian dasar
kompetensi (competency) adalah
kemampuan atau kecakapan). Menurut Syah (2008) kompetensi adalah kemampuan
seorang guru PAUD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara baik dan
benar sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku. Lebih lanjut menurut
Jhonson (Sanjaya, 2009) mengemukakan bahwa kompetensi adalah: competency as rasional performance with
satifactirly meets the objective for a desired condition. Dengan demikian
dapat dikatakan bahwa guru PAUD yang berkompetensi adalah seorang guru PAUD
yang mampu menjalankan tugas secara professional dengan menggunakan segenap
kemampuan-kemampuan yang ada dalam dirinya untuk mewujudkan pendidikan dan
pengajaran yang berkualitas sesuai dengan prosesdur dan regulasi yang berlaku.
Guru
PAUD sebagai suatu profesi hendaknya dia memiliki kemampuan atau kompetensi
yang menjadi dasar dalam mewujudkan pembelajaran yang berkualitas dan
menyenangkan. Dengan demikian menurut UU No 14 tahun 2005 tentang Guru PAUD dan
Dosen dikemukakan bahwa untuk mewujudkan pembelajaran yang berkualitas tersebut
seyogianya seorang guru PAUD perlu memiliki empat kompetensi dasar salah
satunya adalah kompetensi pedagogik. Pentingnya kemampuan pedagogik berdasarkan
Hasil penelitian (Purwanti & Rukmini, 2003) mengemukakan bahwa kemampuan
pedagogic yang dimiliki oleh seorang guru dapat membantu guru dalam memberikan
bimbingan bagi peserta didik.
Menurut Sanjaya (2009) Kemampuan paedagogik
adalah kemampuan uru PAUD dalam mengelolah aktivitas pembelajaran atau
pendidikan yang memuat pemahaman terhadap hal-hal yang berkaitan dengan:
Sifat peserta didik, Ciri pesrta didik,
Perkembangannya peserta didik, Konsep
pendidikan yang berguna untuk membantu siswa, Metodologi mengajar yang sesuai
dengan bahan dan perkembangan siswa, serta Sistem evaluasi yang tepat dan baik
yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa untuk mengaktualisasi
kemampuan yang dimilikinya.
Dengan demikian Guru PAUD diharapkan
memahami sifat-sifat, karakter, tingkat pemikiran, perkembangan fisik dan
psikis anak didik. Dengan mengerti hal-hal itu guru PAUD akan mudah mengerti
kesulitan dan kemudahan anak didik dalam belajar dan mengembangkan diri
sehingga guru PAUD akan lebih mudah membantu siswa berkembang. Untuk itu
diperlukan pendekatan yang baik, tahu ilmu psikologi anak dan perkembangan anak
dan tahu bagaimana perkembangan pengetahuan anak.
b. aspek-aspek
kemampuan pedagogis
Dalam bukunya Sanjaya (2009) membagi
beberapa sapek kemampuan pedagogik yang harus dimiliki oleh seorang guru PAUD:
1. Menguasai dan memahami
karakteristik peserta didik.
Memahami
karakrakteristik peserta didik merupakan hal yang paling urgen dilakukan oleh guru
PAUD. Dengan memahami bahwa anak merupakan sebagai individu yang memiliki
bergam karakteristik, dengan demikian pendekatan, metode dan media yang
diterapkan oleh guru PAUD berdasarkan ragam karakteristik yang ada. Menurut
hemat Rosyada (2007) untuk menciptakan pembelajaran yang berkualitas guru harus
mempunuya perencanaan yang bijak, pembelajaran yang efekktif dengan penggunan
strategi yang mampu membelajarkan siswa.
Kemampuan guru PAUD memhami ragam
karakteristif anak PAUD membantu guru PAUD dalam mengidentifikasi karakteristik
belajar setiap peserta didik di kelasnya, Guru PAUD memastikan bahwa semua
peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untu berpartisipasi aktif dalam
kegiatan pembelajaran, Guru PAUD dapat mengatur kelas untuk memberikan
kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan
kemampuan belajar yang berbeda, Guru PAUD mencoba mengetahui penyebab penyebab perilaku
peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta
didik lainnya, Guru PAUD membantu mengembangkan potensi dan mengatasi
kekurangan peserta didik, Guru PAUD memperhatikan peserta didik dengan
kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga
peserta didik tersebut tidak termarjinalkan.
2. Menguasasi teori belajar dan
prinsip‐prinsip pembelajaran yang
mendidik.
Seorang guru PAUD
yang profesional seyogianya dia mampu memahami dan menerepkan berbagai teori
belajar dalam proses pembelajaran dengan anak usia dini PAUD. Kemampuan guru
PAUD memahami teori belajar mengantarkan guru PAUD untuk dapat menetapkan
berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai
dengan standar kompetensi guru PAUD. Kemampuan guru PAUD PAUD dalam memahami teori
belajar memungkin guru PAUD dapat: memastikan
tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan
menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman
tersebut, Guru PAUD dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas
yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait
keberhasilan pembelajaran, Guru PAUD menggunakan berbagai teknik untuk
memotiviasi kemauan belajar peserta didik, Guru PAUD merencanakan kegiatan
pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan
pembelajaran maupun proses belajar peserta didik, Guru PAUD memperhatikan
respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan
dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
3. Pengembangan kurikulum.
Kemampuan guru PAUD
dalam menyusun kurikulum, rencana kegiatan bulanan, rencana kegiatan mingguan
(RKM) dan rencana kegiatan harian merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh
seorang guru PAUD. Menurut Rosyada (2007) mengemukakan untuk meningkaykan
kualitas pembelajaaran yang baik guru harus mempersiapkan materi pembelajaran
dengan baik dan merumuskan tujuan yang bisa diukur. Dengan demikan untuk mencipatakan
pembelajaran yang berkualitas sseyogianya guru PAUD mampu merancang kurikulum
yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan lembaga.
Memaanfatkan kemampuan dalam mengembangkan
kurikulum menggiring guru PAUD: dapat menyusun silabus yang sesuai dengan
kurikulum, merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk
membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi
dasar yang ditetapkan, mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan
tujuan pembelajaran, memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan
pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat
kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai
dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.
4. Kegiatan pembelajaran yang
mendidik.
Penguasaan
teknologi dalam menciptakan pendidikan yang berkulitas seyogianya guru mampu
menguasi teknologi. Guru PAUD dituntut mampu menyusun dan melaksanakan
rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap dengan memanfaatkan
teknologi. Lebih dari itu pula Guru PAUD mampu melaksanakan kegiatan
pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dengan memasukan
berbagai teknologi sebagai sumber belajar anak.
Guru yang baik
adalah guru yang mampu menciptkan pembelajaran yang mencerdaskan (edukatif).
Tujuan dari pembelajaran edukatif adalah untuk; membantu proses belajar peserta
didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan, mengkomunikasikan
informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat
kemampuan belajar peserta didik, menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta
didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan
mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan
jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yamg benar, melakukan
aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan
pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan, memberikan banyak
kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi
dengan peserta didik lain, untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik
dalam mencapai tujuan pembelajaran.
5. Pengembangan potensi
peserta didik.
Pengembangan ptensi
peserta didik (AUD) merupakan tujuan dari setiap proses pembelajaran. Guru PAUD
yang ideal apabila dia mampu mengembangan beragam jenis potensi yang ada dalam
diri peserta didiknya. Guru PAUD mampu menganalisis potensi pembelajaran
setiap peserta didik (AUD) dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta
didik melalui program embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan
potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa
peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka.
Sesuai dengan maksud di atas tugas
dari guru PAUD adalah; menganalisis hasil belajar berdasarkan segala
bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat
kemajuan masing‐masing, merancang
dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk
belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing‐masing, merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran
untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik,
secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan
perhatian kepada setiap individu, dapat mengidentifikasi dengan benar tentang
bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik, memberikan
kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya
masing-masing, memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan
mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.
6. Komunikasi dengan peserta
didik.
Anak usia dini
merupakan individu yang aktif dan haus dengan ilmu pengetahuan. Menurut Piaget
(Morisson, 2013) anak usia dini merupakan individu yang memiliki ransa ingin
tahu yang lebih tinggi. Jangan heran jika pada kegiatan pembelajaran
berlangsung anak usia dini selalu bertanya tentang hal-hal di luar pikiran
orang dewasa. Untuk menjawab pertanyaan anak-anak tersebut Guru PAUD mampu
berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan
bersikap antusias dan positif. Guru PAUD mampu memberikan respon yang
lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik:
Kemampuan lain yang dimiliki guru dalam berkomunikasi dengan
peserta didik adalah Guru PAUD menanggapi pertanyaan peserta didik secara
tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa
mempermalukannya, Guru PAUD menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat
menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik, Guru PAUD mendengarkan dan
memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar
maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik, Guru
PAUD memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya
secara lengkap danrelevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
7. Penilaian dan Evaluasi.
Guru merupakan
sebagai evaluator of student learning Syah (2008). Fungsi ini menghendaki agar
guru senantiasa mengkuti setiap perkembangan anak usia dini baik dengan
kemajuan belajar maupun hambatan yang dialami. Guru PAUD dituntut mampu
menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru
PAUD melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan
menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi secara autentik.
Dengan demikian
kemampuan guru yang harus dipenuhi dalam aspek penilaian adalah; Guru PAUD
menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai
kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RKH, Guru PAUD melaksanakan
penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal
yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada
peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang
telah dan akan dipelajari, Guru PAUD memanfaatkan masukan dari peserta didik
dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat
membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran,
materi tambahan, Guru PAUD memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan
rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
F. Kurikulum
a. Pengertian Kurikulum Paud
Menurut Rosyada
(2007) mengemukakan bahwa kurikulum adalah rangkaian konsep tentang berbagai
kegiatan pembelajaran yang mana masing-masing unit kegiatan memiliki
keterkaitan secara koheren dengan unsur-unsur lainnya. Lebih lanjut ia mengemukakan bahwa kurikulum
bersifat dinamis karena kurikulum itu terbuka dan dinamis dengan
perubahan-perubahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan
demikian kurikulum Paud adalah sebuah rencana kegiatan belajar para siswa di
sekolah PAUD, yang mencakup Silabus,
Rencana kegiatan bulanan, rencana kegiatan mingguan (RKM), rencana kegiatan
mingguan (RKM) serta proses pembelajran yang disusun secara systematis dan
terencana. Dalam pembelajaran di PAUD kurikulum merupakan sesuatu yang sanat
integral dalam mencapai tujuan pendidikan sehingga mampu menciptakan siswa yang
berkualitas. Kurikulum merupakan sebagai inti dari proses pembelajaran di
sekolah karena kurikulum bisa dikatakan sebagai landasan dasar dan rambu-rambu
proses terjadinya pendidikan dan pengajaran di PAUD.
Pada
hakikatnya kurikulum PAUD dirancang dengan pusat kegiatan pada anak, dan mampu
memenuhi kebutuhan-kebutuhab anak usia dini serta mampu menciptakan
pembelajaran yang menyenangkan bagi anak usia dini. Menurut Morrison (2013) kurikulum
PAUD harus dirancang; dengan membuat pembelajaran yang bermakna bagi anak,
menarik bagi anak, aktif, menyenangkan
dan membuat anak tertantang untuk mencari tahu dan membangun pengetahuannya
sendiri.
b. Pandangan
Developmentally Apporate Practice (DAP)
Salah satu konsep yang relevan
dengan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan anak adalah konsep Developmentally
Appropriate Practice (DAP)
atau dalam bahasa Indonesia berarti ’’Pendidikan yang patut sesuai dengan
tahapan perkembangan anak. Developmentally Appropriate
Practice (DAP) memandang bahwa pentingnya menrancang kurikulum yang berpusat
pada siswa. Lebih dari itu pula DAP berpendapat bahwa pembelajaran yang
dilakukan disekolah mampu mengembangkan kecerdasan anak secara menyeluruh (holistic).
Menurut hemat DAP kurikulum dirancang dengan pertimbangan anak merupakan
sebagai pusat pembelajaran, kurikulum dirancang agar anak mampu membangun
pengetahuan sendiri dan yang paling penting adalah kurikulum harus
mencerdasakan dan menyenangkan. Ada beberapa hal penting pendekatan kurikulum
PAUD menurut Development Aproach Practice (Morisson, 2013) adalah:
a.
Kurikulum
harus memahami karakteristik anak/berpusat pada anak
Merupakan hal yang sangat urgen
bagi guru untuk memahami karakteristik siswanya. Menurut Morrison guru harus
mampu memahami setiap timgkat perkembangan anak dan mengetahui berbagai
pencapaian anak sesuai dengan usia masing-masing. Pengetahuan tentang perkemabangan
anak membuat guru mampu memahami bagaimana pertumbuhan perkembangan setiap
aspek kecerdasan anak sesuai dengan tahap perkembangannya.
b.
Pembelajaran
sesuai dengan perkembangan dan budaya siswa
Pendidikan yang baik adalah ketika
guru mampu mewujudakan pembelajaran yang menyenangkan bagi anak-anak. Salah
satu indikasi pendidikan yang baik adalah ketika guru mampu menerapkan
pembelajaran dengan memperlakukan siswa secara merata. Artinya bahwa proses
pembelajaran tersebut tidak mengandung diskriminasi tetapi sebaliknya guru
memerlakukan mereka secara adil.
Hemat
DAP terkait dengan kurikulum bahwa jika dalam proses pembelajaran seyogianya
guru mampu memahami setiap latarbelakang anak terutama adalah budaya. Sebagai
pendidik yang professional guru seyogianya mampu merangkul anak, memortivasi,
menghargai anak dan menginternalisasikan multikulturalisme dalam pembelajaran.
Karena itu singkat kata bahwa DAP mendorong agar dalam praktek pembelajaran
guru mampu menerapakan pmebelajaran anti diskriminasi.
c.
Kurikulum
anti bias
Hal sangat urgen menurut DAP
adalah jika dalam kurikulum PAUD harus menghindari kurikulum bias. Tujuannya
adalah agar tujuan dari kegiatan pembelajaran tersebut mampu mencapai tujuan
yang sudah dirumusakan. Adapun hal yang perlu diperhatikan dalam kurikulum PAUD
menurut DAP (Morrison, 2013) adalah: kurikulum lebih mempertombangkan keragaman
budaya dengan menganggap gender dan perbedaan sebagai kemampuan fisik,
kurikulum lebih mengedepankan aktifitas anak sebagai pusat pembelajaran, dan
yang terakhir adalah jika kurikulum PAUD harus didasarkan pada tugas-tugas
perkembangan anak.
Daftar Pustaka
Grieshaber S., 2014.
The “Future” and Early Childhood
Education: Response and Adjustment.
Hardiyana, A., 2014 Early Childhood In The Frame Of Local Wisdom.
Journal Internasional. Early Childhood Teacher Education, Semarang State
University. ISBN: 978-602-8054-11-9
Newberry
J, 2012. Durable Assemblage: Early
Childhood Education in Indonesia.
Asia Research Institute Working Paper
Series No. 194
Morrison,
G., 2012. Dasar-Dasar Pendidikan Anak
Usia Dini (APUD). Jakarta: Permata Putri Media.
Muatiah, D., 2010. Psikologi Bermain Anak USia Dini. Jakarta; Prenada Media Group
Purwanti,
E, Dei, K,. 2013. Developing Teacher’s
Pedagogic Compentence Guidance Model For Teacher For Primary School. The
Journal Of Educatioan Development. 1 (1)
Rosyada, D., 2007. Paradigma Pendidikan
Demokrasi. Jakarta: Media Group
Syah, M., 2008. Psikologi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Sanjaya,
2009. Starategi Pengembangan Berorientasi
Pada Proses Pendidikan. Jakarta: Media Group
Suyadi, 2010. Psikologi Belajar PAUD. Yogyakarta: BiPA
http://paud-kober-alikhlas.blogspot.com/2012/04/aspek-dan-indikator-kompetensi.html. Unduh Hari Selasa, 23.12.20014.
Pukul 11.23
Oleh: engelbertus nggalu bali
.
Komentar
Posting Komentar