KONSEP DASAR PAUD





A. Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan pada pendidikan prasekolah yang pada hakekatnya adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau menekankan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak.
Menurut Hassan (2009) Pendidikan anak Usia dini merupakan jenjang pendidikan sebelum pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan dengan pemberian rangsangan untuk membantu pertumbuhan perkembangan rohani dan jasmani anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki sekolah lebih lanjut. Lebih lanjut Hasan mengemukakan bahwa pendidikan anak usia dini menitik beratkan pada tiga arah peletakan dasar antara lain pertumbuhan dan perkembangan, kecerdasan dan perkembangan sosial emosional.  Hal senada yang diungkapkan oleh Suyadi (2010) bahwa pendidikan anak usia dini adalah serangkaian upaya yang sistematis dan terpogram dalam upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan enam bulan, yang dilakukan dengan pemberian rangsangan pendidikan untuk perkembangan selanjutnya.
Menurut UU No.20 Tahun 2003  tentang system pendidikan nasional  bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang diberikan anak sejak lahir sampai dengan enam bulan melalui pemberian atimulasi dalam rangka untuk mengembangkan jasmani dan rohani anak untuk mempersiapkan diri memasuki pendidikan lebih lanjut. Dengan demikian PAUD pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan keterampilan pada anak (kompetensi). Stimulasi pendidikan yang diharapkan bersifat mencerdasakan bagi anak sehingga ia mampu berkembang secara optimal dan holistik.
B. Pentingya pendidikan anak usia dini (PAUD)
Tahun-tahun pertama dalam kehidupan seorang anak amatlah berharga serta akan menentukan kehidupannya di masa yang akan datang. Oleh karena itu masa anak merupakan masa emas (The Golden Age) bagi penyelenggaraan pendidikan Frobel (Morrison 2013). Masa anak merupakan fase/tahap yang sangat fundamental bagi perkembangan individu karena pada fase/tahap inilah terjadinya peluang yang cukup besar untuk pembentukan dan pengembangan pribadi seseorang.
Tidak disangsikan lagi bahwa masa yang terbaik untuk memberikan pendidikan dan stimulasi yang baik adalah ketika anak masih berumur 0-6 tahun. Usia 0-6 tahun kerap diidentikan sebagai usia golden age (usia emas).  Periode ini adalah tahun-tahun yang sangat berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannnya sebagai stimulus terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif maupun sosialnya. Karena itu menurut Montesori (Morrison, 2013) periode tersebut pula disebut sebagai usia kritis atau usia sensitif, karena banyak potensi-potensi anak yang sedang berkembang dan jika tidak distimulasi dengan baik akan menimbulkan masalah yang cukup fatal dalam kehidupan anak selanjutnya. Menurut Hurlock (Hardiyana, 2013) mengemukakan bahwa anak disebut sebagai usia emas karena banyak potensi yang dikembangan dan masih bergantung dengan orang tua dalam mengmbangkannya.
Senada dengan hasil penelitian White dan Bloom (Suyadi (2013) mengemukakan bahwa perkembangan intelektual anak pada usia 0-4 tahun sudah mencapai 50 %, pada usia 8 tahun sudah berkembang 80% dan pada usia 18 tahun perkembangan intelektual sudah 100 %.  Kemudian lanjut White dan Bloom dalam penelitian berkaitan dengan fisik anak mengemukakan bahwa perkembangan fisik anak pada usia 0 tahun sudah mencapai 25 %, pada usia 6 tahun mencapai 85 % dan pada usia 12 tahun sudah mencapai 100 %. Data tersebut mengindikasikan bahwa tahun-tahun pertama anak merupakan periode yang cukup baik dan strategis dalam mengembangkan segala potensi ayang ada dalam dirinya sehingga dengan demkian periode tersebut kerap disebut sebagai usia emas (golden Age)
Dengan melihat berbagai fakta tersebut bukan menjadi tidak mungkin pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan langkah yang paling strategis dalam mengembangkan beragam potensi anak. PAUD memiliki peran yang sangat penting untuk memberikan stimulai edukatif bagi usia golden age tersebut. 
Melalui pendidikan anak usia dini mampu mengembangkan dan menjawab kebutuhan-kebutuhan anak melalui pembelajaran yang menyenangkan dalam rangka menuju generasi yang berkualitas. Hal serupa dalam penelitian Nurharini (2014) mengemukakan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan sebagai fundasi yang paling penting dalam mempersiapakan anak yang berkualitas, sehat, cerdas, kreatif dalam mencapai generasi unggul. Lebih Lanjut dalam penelitaian Grieshaber (2004) mengemukakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah sebagai wadah dalam menciptakan anak-anak yang berkulitas dalam menjawab tantangan masa depan. Lebih lanjut dalam hasil penelitian Newberry (2012) menjelaskan bahwa PAUD/ECCD merupakan sangat penting dalam kehidupan anak masyarakat Yogyakarta sehingga banyak masyarakat yang meyekolahkan anak mereka di PAUD.
Melalui PAUD, anak diharapkan dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya antara lain: agama, kognitif, sosial- emosional, bahasa, motorik kasar dan motorik halus, serta kemandirian; memiliki sikap dan perilaku (attitude) sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya, memiliki kebiasaan-kebiasaan perilaku yang diharapkan, menguasai sejumlah pengetahuan dan keterampilan dasar sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangannya, serta memiliki motivasi dan sikap belajar yang positif. Sejalan dengan itu menurut UNESCO dalam (Suyadi, 2013) mengemukakan bahwa pentingya pendidikan anak usia dini bagi kehidupan masuia, karena melaui pendidikan anak usia dini sebagai investasi yang menguntungkan bagi keluarga dan bangsa karena dapat meningkatkan kemampuan anak, mengurangi aka putus sekolah, mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan mutu pendidikan.
Sejalan dengan pernyataan di atas, tujuan PAUD adalah untuk mengembangkan seluruh potensi anak (the whole child) agar kelak dapat berfungsi sebagai manusia yang utuh sesuai dengan falsafah suatu bangsa. Anak dapat dipandang sebagai individu yang baru mengenal dunia. Ia belum mengetahui tatakrama, sopan santun, aturan, norma, etika, dan berbagai hal tentang dunia. Ia juga sedang belajar berkomunikasi dengan orang lain dan belajar memahami orang lain. Anak perlu dibimbing agar mampu memahami berbagai hal tentang dunia dan isinya. Ia juga perlu dibimbing agar memahami berbagai fenomena alam dan dapat melakukan keterampilan- keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup di masyarakat.
C. Pandangan Para Ahli
a. Pandangan Montessori tentang PAUD
Montessori memandang perkembangan anak   usia prasekolah/TK sebagai suatu proses yang berkesinambungan. Ia memahami bahwa pendidikan merupakan aktivitas diri yang mengarah pada pembentukan disiplin pribadi, kemandirian dan pengarahan diri. Menurut Montessori, persepsi anak tentang dunia merupakan dasar dari ilmu pengetahuan.
Montessori mengembangkan alat-alat belajar yang memungkinkan anak untuk mengeksplorasi lingkungan. Menurut keyakinan montesori (Morisson,2013) konsentrasi dan keterlibatan indera memudahkan anak terjadinya proses pembelajaran.  Pendidikan Montessori juga mencakup pendidikan jasmani, berkebun dan belajar tentang alam. Montessori beranggapan bahwa pendidikan merupakan suatu upaya untuk membantu perkembangan anak secara menyeluruh dan bukan sekedar mengajar. Spirit atau nilai-nilai dasar kemanusiaan itu berkembang melalui interaksi antara anak dengan lingkungannya.
Montessori meyakini bahwa ketika dilahirkan, anak secara bawaan sudah memiliki pola perkembangan psikis atau jiwa. Pola ini tidak dapat teramati sejak lahir. Tetapi sejalan dengan proses perkembangan yang dilaluinya maka akan dapat teramati. Anak memiliki motif atau dorongan yang kuat ke arah pembentukan jiwanya sendiri (self construction) sehingga secara spontan akan berusaha untuk membentuk dirinya melalui pemahaman terhadap lingkungannya.
Montessori menyatakan bahwa dalam perkembangan anak terdapat masa peka, suatu masa yang ditandai dengan begitu tertariknya anak terhadap suatu objek atau karakteristik tertentu serta cenderung mengabaikan objek yang lainnya (Morisson, 2013). Pada masa tersebut anak memiliki kebutuhan dalam jiwanya yang secara spontan meminta kepuasan.
Masa peka ini tidak bisa dipastikan kapan timbulnya pada diri seorang anak, karena bersifat spontan dan tanpa paksaan. Setiap anak memiliki masa peka yang berbeda. Satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa jika masa peka tersebut tidak dipergunakan secara optimal maka tidak akan ada lagi kesempatan bagi anak untuk mendapatkan masa pekanya kembali. Tetapi meskipun demikian, guru PAUD dapat memprediksi atau memperkirakan timbulnya masa peka pada seorang anak dengan melihat minat anak pada saat itu.
Berkaitan dengan hal tersebut maka tugas seorang guru PAUD adalah mengamati dengan teliti perkembangan setiap muridnya yang berhubungan dengan masa pekanya. Kemudian guru PAUD dapat memberikan stimulasi atau rangsangan yang dapat membantu berkembangnya masa peka anak sesuai dengan fungsinya. Dengan demikan peran guru PAUD menurut montesori adalah guru PAUD menghormati anak dalam pembelajarannya, membuat anak sebagai pusat pembelajaran, mendorong anak untuk belajar, mengamati anak, memperkanalkan materi pelajaran dan mendemonstraikan pelajaran.
Anak memiliki kemampuan untuk membangun sendiri pengetahuannya, dan hal tersebut dilakukan oleh anak mulai dari awal sekali. Gejala psikis atau kejiwaan yang memungkinkan anak membangun pengetahuannya sendiri dikenal dengan istilah jiwa penyerap (absorbent mind). Dengan gejala psikis/kejiwaan tersebut anak dapat melakukan penyerapan secara tidak sadar terhadap lingkungannya, kemudian menggabungkannya dalam kehidupan psikis/jiwanya. Seiring dengan perkembangannya, maka proses penyerapan tersebut akan berangsur disadari. Singkat kata menurut Montssori bahwa pendidikan anak usia dini  (PAUD) dalah pendidikan yang selalu berpusat pada anak. Menurut Montessori anak merupakan pusat kegiatan pembelajaran. Karena itu pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan anak.

b. Pandangan Reggio Emilia Tentang PAUD
 Regio Emilia meyakini bahwa pendidikan anak yang ideal adalah ketika adanya hubungan kerja sama dan situasi kondusif yang diciptkan oleh lingkungan keluarga, guru PAUD, lingkungan sekolah, teman sebaya dan lingkunga masyarakat. Setiap lingkungan dimana anak berada dipandang sebagai tempat anak bersekolah untuk mendapat pendidikan. Lebih lanjut Regio Emiloa meyakinin bahwa anak belajar sesuatu dengan interaksi lingkungan sosial. Hal ini serupa dengan pengakuan Vigotsy dan Montessori mengemukakan bahwa lingkungan mempunyai peran yang cukup penting pula dalam membangun pengetahuan anak.
Menurut Regio Emilia orang dewasa mempunyai peran yang sangat urgen dalam kehidupan anak PAUD. Kebutuhan anak harus dipenuhi oleh orang dewasa dan hak anak harus dihormati. Kebutuhan yang paling urgen menurut Regio Emila salah satunya dalah kebutuhan pendidikan dan orang dewasa diharuskan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Partisipasi keluarga diharapkan dan didorong untuk selalu berinteraksi kepada anak, berdikusi dengan anak dan menghadirkan anak dalam memecahkan suatu persolan. Karena itu pentingnya keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak membantu anak untuk belajar atau melibatkan diri dalam legiatan yang diselenggarakan oleh sekolah (Moriison, 2013).
Berkaitan dengan guru PAUD Regio Emili berpendapat bahwa seyogianya guru PAUD mengamati dan medengarkan apa yang dikatakan anak untuk mengetahui cara membuat rencana atau merumuskan tugas anak. Guru PAUD harus melibatkan anak dalam kegiatan pembelajran sehingga anak dapat membangun pengetahuan sendiri tanpa selalu diberikan untervensi. Oleh karena itu dalam prakteknya hemat Regio emilia bahwa idealnya guru PAUD menanya dan mencari gagasan, hopotesis dan teori anak tentang sesuatu. Guru PAUD membahas apa yang anak sudah amati, kemudian memberikan kesempatan kepada anak untuk berdiskusi, mencari tahu, menceritakan kembali tentang kegiatam yang anak sudah lakukan. Regio Emilia menyarankan bahwa agar guru PAUD mampu menysusun kurikulum yang menyenangkan bagi anak, sehingga anak termotivasi untuk belajar berbagai banyak hal. Kurukulum tidak bersifat pasif tetapi kurikulum hendaknya hidup dan selalu menyenangkan.
Untuk mewujudkan kurikulum yang menyenangkan bagi Regio Emilia penting peran serta guru PAUD untuk mengelolah ruangan belajar yang menarik bagi anak. Pengaturan sentra yang kondusif dan mengatur ruangan menynangkan. Singkat kata menurut hemat Regio Emila guru PAUD harus mendukung proses kegiatan belajar anak sebagai proses yang berkelanjutan. Guru PAUD adalah rekan kerja dan teman kerja anak dalam proses penelitan dan pembelajaran yang berkelanjutan.

c. Pandangan Gardner terkait PAUD
Garnder dalam (Morrison, 2013) mengemukakan bahwa anak usai dini sebenarnya memiliki ragam kecerdasan yang dimiliki. Kecerdasan tersebut menurut hemat Gardner perlu dikembangan dengan baik melalui stimulasi edukatif yang diberikan. Karena itu tugas pendidik PAUD menurut Gardner adalah menciptakan pendidikan yang menyenangkan dan mampu membgembangkan kecerdasan anak secara holistidk dan berkesinambungan (Continue). Menurut Gardner jika anak usia dini memiliki 9 kecerdasan diantaranya adalah:
Kecerdasan spasial; kemampuan anak yang berkaitan dengan untuk melihat objek secara detail. Biasanya berkaitan dengan kecerdasan tersebut anak-anak ampu melihat dan merekam suatu objek dan mampu menjelasakan kembali apa yang ia lihat. Indikasi lain dari kecerdasan ini adalah ketika anak-anak mampu menata ruangan atau alat permainan secara baik atau sempurna.
Kecerdasan lingusitik; adalah kemampuan anak terkait dengan menyusun pikiran secara sistematis dan mampu menggunakan pikiran tersebut melalui kata-kata, seperti anak mampu membaca, dan selalu bertanya terkait dengan hal-hal yang menarik atau kurang jelas.
Kecerdasan logis matematis; adalah kemampuan ayang dimiliki oleh seorang anak bilamana mampu membilang dan berhitung dan mampu berpikir logi dan ilmiah.
Kecerdasan musical; adalah kemampuan anak berkaitan dengan musik sperti anak mampu menyimpan nada, mengingat irama dan dndikasi lain dari kemampuan musik adalah anak mampu menghafal sayir lagu dan menyanyikan lagu secara baik.
Kecerdasan kinestetik; adalah kemampuan anak usia dini untuk menkombinasi/mengkoordinasi antara fisik  dan pikiran sehingga mampu menghasilkan suatu gerakan yang sempurna. Dengan perkataan lain bahwa kempauan anak untuk menggunakan fisik motoric secara sempura.
Kecerdasan intrapersonal; kemampuan anak untuk berhubungan/bersosialisai dengan orang lain. Kemampuan interpersonal tersebut memiliki kecenderungan anak mampu bergaul dengan orang lain, tidak egois, mampu berbagi dan mampu meyesuaikan diri dimana anak berada.
Kecerdasan intrapersonal, kamampuan yang dimiliki oleh seorang diri untuk mampu memahami diri sendiri dan mengelolah diri sendiri secara baik. Dengan perkataan lain bahwa kemampuan tersebut berkaitan bagaimana seorang anak mampu bertanggung jawab atas kehidupannya sendiri.
Kecerdasan naturalis; adalah kemampuan anak untuk mencintai alam. Kecerdasan tersebut terkait dengan bagaimana anak mecintai lingkungan dengan mencaga lingkungan agar tetap bersih, memelihara lingkungan alam dan merawati alam.
Kecerdasan spiritual; kecerdasan spiritual berkaitan dengan kemampuan anak terkait dengan eksistensinya. Kecerdasan eksitensial atau spiritual ini berkaitan bagaimana hubungan anak dengan tuhan sebagai penciptanya. Indikasi dari kecerdasan tersebut adalah anak rajin berdoa dan mampu berprilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianutinya.
d. Pandangan Piaget tentang PAUD
            Piaget dalam Mutiah (2010) mengatakan bahwa ada dua proses pentinga yang dimiliki anak untuk membangu pengetahun atau cara anak belajar tetang sesuatu adalah asimilasi dan akomodasi. Proses asimilasi adalah anak membangun pengetahuannya dengan memasukan informasi baru ke dalam pengetahuan yang sudah dimiliki anak. Dan prose akomodasi terjadi pada saat anak menyesuaikan diri dengan informasi baru yang sudah ada. Anak dituntut untuk menerima pengetahuan baru tersebut dengan berbagi pertimbangan kognitif. Piaget menambahkan satu tahap anak belajar adalah tahap equilibrium taham dimana anak menggabungan informasi baru dan memproseskannya menjadi pengetahuan yang utuh. Piaget meyakini bahwa pada tahap equilibrium ini anak mampu memecahkan masalah yang terjadi dengan menggunakan kemampuan kognitif yang dimiliki.
            Menurut pendapat Piaget bahwa anak merupakan pembelajaran aktif dan membagun pengetahuannya sendiri. Anak belajar dari aktivitas-aktivitas yang dilakukan dalam kehidupan keseharian anak. Kemudian anak mengorganisir apa yang mereka pelajari dari pengalaman. Pengalaman tersebut sebagai pengetahuan baru bagi anak dalam perkembangan kognitifnya. Kemudian anak sebagai mahkluk berpikir ia mampu berpikir kritis tentang apa saja yang terjadi pada lingkunglkan sekitar.
            Menurut Hemat Piaget (morisson, 2013) bahwa anak usia dini berada pada tahap sensorimotor (0-2 Tahun) dan tahap Praoperasional (2-7 tahun). Tahap sensorimotor  menurut Piaget anak membangun penegatahuan tentang duania dan lingkungan sekitar dengan  pengalaman-pengalaman sensori (melihat, mendengar, memasukan benda ke dalam mulut).  Dengan perkataan lain bahwa anak sejak awal mula ia belajar sesuatu untuk memperoleh pengetahuannya melalui aktivitas sensori. Pada tadap praoperasional hemat piage bahwa anak belajar melalui symbol-simbol. Atau dengan perkeataan lain bahwa untuk membangun pengetahuannya anak belajar melaui gambar/symbol, karena pada hekakatnya pada tahap tersebut anak belam mampu berpikir abstrask. Anak belajar hal yang bersifat abstrak dengan menghadirkan gambar atau symbol.
e. Pandangan Vigotsky tentang PAUD
Menurut hemat Vigotsky bahwa ini anak bukanlah individu yang bersifat pasif, yang hanya menerima pengetahuannya dari orang lain. Tetapi sebaliknya anak adalah makhluk belajar yang aktif yang dapat mengkreasi/mencipta dan membangun pengetahuannya sendiri.
Para ahli konstruktif meyakini bahwa pembelajaran terjadi saat anak memahami dunia di sekeliling kita mereka. Pembelajaran menjadi proses interaktif yang melibatkan teman sebaya anak, orang dewasa dan lingkungan. Anak membangun pemahaman mereka sendiri terhadap dunia. Mereka memahami apa yang terjadi di sekeliling mereka dengan mensintesa pengalaman-pengalaman baru dengan apa yang telah mereka pahami sebelumnya.
Berdasarkan asumsi tadi nampak bahwa pendekatan ini menekankan pada pentingnya          keterlibatan anak alam proses pembelajaran. Untuk                itu maka guru harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, akrab, dan hangat melalui kegiatan bermain maupun berinteraksi dengan lingkungan sehingga dapat merangsang partisipasi aktif dari anak.
Interaksi yang dilakukan anak dengan lingkungan sekitarnya, baik itu orang dewasa maupun anak-anak yang lainnya dapat memberikan bekal yang cukup berharga bagi anak, karena dapat membantu mengembangkan kemampuan berbahasa, berkomunikasi serta bersosialisasi, dan yang tidak kalah pentingnya adalah melalui interaksi tersebut anak akan belajar memahami perasaan orang, menghargai pendapat mereka, sehingga secara tidak langsung anak juga berlatih mengekspresikan/menunjukkan emosinya.

D. Kemampuan Pedagogis Guru PAUD
a. Pengertian kemampuan pedagogis
Pengertian dasar kompetensi (competency) adalah kemampuan atau kecakapan). Menurut Syah (2008) kompetensi adalah kemampuan seorang guru PAUD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara baik dan benar sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku. Lebih lanjut menurut Jhonson (Sanjaya, 2009) mengemukakan bahwa kompetensi adalah: competency as rasional performance with satifactirly meets the objective for a desired condition. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa guru PAUD yang berkompetensi adalah seorang guru PAUD yang mampu menjalankan tugas secara professional dengan menggunakan segenap kemampuan-kemampuan yang ada dalam dirinya untuk mewujudkan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas sesuai dengan prosesdur dan regulasi yang berlaku.
            Guru PAUD sebagai suatu profesi hendaknya dia memiliki kemampuan atau kompetensi yang menjadi dasar dalam mewujudkan pembelajaran yang berkualitas dan menyenangkan. Dengan demikian menurut UU No 14 tahun 2005 tentang Guru PAUD dan Dosen dikemukakan bahwa untuk mewujudkan pembelajaran yang berkualitas tersebut seyogianya seorang guru PAUD perlu memiliki empat kompetensi dasar salah satunya adalah kompetensi pedagogik.  Pentingnya kemampuan pedagogik berdasarkan Hasil penelitian (Purwanti & Rukmini, 2003) mengemukakan bahwa kemampuan pedagogic yang dimiliki oleh seorang guru dapat membantu guru dalam memberikan bimbingan bagi peserta didik.
Menurut Sanjaya (2009) Kemampuan paedagogik adalah kemampuan uru PAUD dalam mengelolah aktivitas pembelajaran atau pendidikan yang memuat pemahaman  terhadap hal-hal yang berkaitan dengan: Sifat peserta didik, Ciri pesrta didik,  Perkembangannya peserta didik,  Konsep pendidikan yang berguna untuk membantu siswa, Metodologi mengajar yang sesuai dengan bahan dan perkembangan siswa, serta Sistem evaluasi yang tepat dan baik yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa untuk mengaktualisasi kemampuan yang dimilikinya.
Dengan demikian Guru PAUD diharapkan memahami sifat-sifat, karakter, tingkat pemikiran, perkembangan fisik dan psikis anak didik. Dengan mengerti hal-hal itu guru PAUD akan mudah mengerti kesulitan dan kemudahan anak didik dalam belajar dan mengembangkan diri sehingga guru PAUD akan lebih mudah membantu siswa berkembang. Untuk itu diperlukan pendekatan yang baik, tahu ilmu psikologi anak dan perkembangan anak dan tahu bagaimana perkembangan pengetahuan anak.

b. aspek-aspek kemampuan pedagogis
Dalam bukunya Sanjaya (2009) membagi beberapa sapek kemampuan pedagogik yang harus dimiliki oleh seorang guru PAUD:
1. Menguasai dan memahami karakteristik peserta didik. 
Memahami karakrakteristik peserta didik merupakan hal yang paling urgen dilakukan oleh guru PAUD. Dengan memahami bahwa anak merupakan sebagai individu yang memiliki bergam karakteristik, dengan demikian pendekatan, metode dan media yang diterapkan oleh guru PAUD berdasarkan ragam karakteristik yang ada. Menurut hemat Rosyada (2007) untuk menciptakan pembelajaran yang berkualitas guru harus mempunuya perencanaan yang bijak, pembelajaran yang efekktif dengan penggunan strategi yang mampu membelajarkan siswa.
 Kemampuan guru PAUD memhami ragam karakteristif anak PAUD membantu guru PAUD dalam mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya, Guru PAUD memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untu berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran, Guru PAUD dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda, Guru PAUD mencoba mengetahui penyebab penyebab perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya, Guru PAUD membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik, Guru PAUD memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan.

2. Menguasasi teori belajar dan prinsipprinsip pembelajaran yang mendidik. 
Seorang guru PAUD yang profesional seyogianya dia mampu memahami dan menerepkan berbagai teori belajar dalam proses pembelajaran dengan anak usia dini PAUD. Kemampuan guru PAUD memahami teori belajar mengantarkan guru PAUD untuk dapat menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru PAUD.  Kemampuan guru PAUD PAUD dalam memahami teori belajar memungkin guru PAUD dapat:  memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut, Guru PAUD dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran, Guru PAUD menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik, Guru PAUD merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik, Guru PAUD memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
3. Pengembangan kurikulum. 
Kemampuan guru PAUD dalam menyusun kurikulum, rencana kegiatan bulanan, rencana kegiatan mingguan (RKM) dan rencana kegiatan harian merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru PAUD. Menurut Rosyada (2007) mengemukakan untuk meningkaykan kualitas pembelajaaran yang baik guru harus mempersiapkan materi pembelajaran dengan baik dan merumuskan tujuan yang bisa diukur. Dengan demikan untuk mencipatakan pembelajaran yang berkualitas sseyogianya guru PAUD mampu merancang kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan lembaga.
  Memaanfatkan kemampuan dalam mengembangkan kurikulum menggiring guru PAUD: dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum, merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan, mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran, memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan seharihari peserta didik.

4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik. 
Penguasaan teknologi dalam menciptakan pendidikan yang berkulitas seyogianya guru mampu menguasi teknologi. Guru PAUD dituntut mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap dengan memanfaatkan teknologi. Lebih dari itu pula Guru PAUD mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dengan memasukan berbagai teknologi sebagai sumber belajar anak.
Guru yang baik adalah guru yang mampu menciptkan pembelajaran yang mencerdaskan (edukatif). Tujuan dari pembelajaran edukatif adalah untuk; membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan, mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan sematamata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yamg benar, melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan, memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain, untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.

5. Pengembangan potensi peserta didik.
Pengembangan ptensi peserta didik (AUD) merupakan tujuan dari setiap proses pembelajaran. Guru PAUD yang ideal apabila dia mampu mengembangan beragam jenis potensi yang ada dalam diri peserta didiknya. Guru PAUD mampu  menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik (AUD) dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program  embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka.
     Sesuai dengan maksud di atas tugas dari guru PAUD adalah; menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masingmasing, merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masingmasing, merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik, secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu, dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik, memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing, memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.

6. Komunikasi dengan peserta didik. 
Anak usia dini merupakan individu yang aktif dan haus dengan ilmu pengetahuan. Menurut Piaget (Morisson, 2013) anak usia dini merupakan individu yang memiliki ransa ingin tahu yang lebih tinggi. Jangan heran jika pada kegiatan pembelajaran berlangsung anak usia dini selalu bertanya tentang hal-hal di luar pikiran orang dewasa. Untuk menjawab pertanyaan anak-anak tersebut Guru PAUD mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru PAUD mampu  memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik:
Kemampuan lain yang dimiliki guru dalam berkomunikasi dengan peserta didik adalah Guru PAUD menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya, Guru PAUD menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik, Guru PAUD mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik, Guru PAUD memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap danrelevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
7. Penilaian dan Evaluasi. 
Guru merupakan sebagai evaluator of student learning Syah (2008). Fungsi ini menghendaki agar guru senantiasa mengkuti setiap perkembangan anak usia dini baik dengan kemajuan belajar maupun hambatan yang dialami. Guru PAUD dituntut mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru PAUD melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi secara autentik.
Dengan demikian kemampuan guru yang harus dipenuhi dalam aspek penilaian adalah; Guru PAUD menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RKH, Guru PAUD melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari, Guru PAUD memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, Guru PAUD memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.

F. Kurikulum
 a. Pengertian Kurikulum Paud
Menurut Rosyada (2007) mengemukakan bahwa kurikulum adalah rangkaian konsep tentang berbagai kegiatan pembelajaran yang mana masing-masing unit kegiatan memiliki keterkaitan secara koheren dengan unsur-unsur lainnya.  Lebih lanjut ia mengemukakan bahwa kurikulum bersifat dinamis karena kurikulum itu terbuka dan dinamis dengan perubahan-perubahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
        Dengan demikian kurikulum Paud adalah sebuah rencana kegiatan belajar para siswa di sekolah PAUD,  yang mencakup Silabus, Rencana kegiatan bulanan, rencana kegiatan mingguan (RKM), rencana kegiatan mingguan (RKM) serta proses pembelajran yang disusun secara systematis dan terencana. Dalam pembelajaran di PAUD kurikulum merupakan sesuatu yang sanat integral dalam mencapai tujuan pendidikan sehingga mampu menciptakan siswa yang berkualitas. Kurikulum merupakan sebagai inti dari proses pembelajaran di sekolah karena kurikulum bisa dikatakan sebagai landasan dasar dan rambu-rambu proses terjadinya pendidikan dan pengajaran di PAUD.
            Pada hakikatnya kurikulum PAUD dirancang dengan pusat kegiatan pada anak, dan mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhab anak usia dini serta mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan bagi anak usia dini. Menurut Morrison (2013) kurikulum PAUD harus dirancang; dengan membuat pembelajaran yang bermakna bagi anak, menarik bagi anak,  aktif, menyenangkan dan membuat anak tertantang untuk mencari tahu dan membangun pengetahuannya sendiri. 

b. Pandangan Developmentally Apporate Practice (DAP)
            Salah satu konsep yang relevan dengan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan anak adalah konsep Developmentally Appropriate Practice (DAP) atau dalam bahasa Indonesia berarti ’’Pendidikan yang patut sesuai dengan tahapan perkembangan anak. Developmentally Appropriate Practice (DAP) memandang bahwa pentingnya menrancang kurikulum yang berpusat pada siswa. Lebih dari itu pula DAP berpendapat bahwa pembelajaran yang dilakukan disekolah mampu mengembangkan kecerdasan anak secara menyeluruh (holistic). Menurut hemat DAP kurikulum dirancang dengan pertimbangan anak merupakan sebagai pusat pembelajaran, kurikulum dirancang agar anak mampu membangun pengetahuan sendiri dan yang paling penting adalah kurikulum harus mencerdasakan dan menyenangkan. Ada beberapa hal penting pendekatan kurikulum PAUD menurut Development Aproach Practice  (Morisson, 2013) adalah:
a.       Kurikulum harus memahami karakteristik anak/berpusat pada anak
Merupakan hal yang sangat urgen bagi guru untuk memahami karakteristik siswanya. Menurut Morrison guru harus mampu memahami setiap timgkat perkembangan anak dan mengetahui berbagai pencapaian anak sesuai dengan usia masing-masing. Pengetahuan tentang perkemabangan anak membuat guru mampu memahami bagaimana pertumbuhan perkembangan setiap aspek kecerdasan anak sesuai dengan tahap perkembangannya.
b.      Pembelajaran sesuai dengan perkembangan dan budaya siswa
Pendidikan yang baik adalah ketika guru mampu mewujudakan pembelajaran yang menyenangkan bagi anak-anak. Salah satu indikasi pendidikan yang baik adalah ketika guru mampu menerapkan pembelajaran dengan memperlakukan siswa secara merata. Artinya bahwa proses pembelajaran tersebut tidak mengandung diskriminasi tetapi sebaliknya guru memerlakukan mereka secara adil.
     Hemat DAP terkait dengan kurikulum bahwa jika dalam proses pembelajaran seyogianya guru mampu memahami setiap latarbelakang anak terutama adalah budaya. Sebagai pendidik yang professional guru seyogianya mampu merangkul anak, memortivasi, menghargai anak dan menginternalisasikan multikulturalisme dalam pembelajaran. Karena itu singkat kata bahwa DAP mendorong agar dalam praktek pembelajaran guru mampu menerapakan pmebelajaran anti diskriminasi.
c.       Kurikulum anti bias
Hal sangat urgen menurut DAP adalah jika dalam kurikulum PAUD harus menghindari kurikulum bias. Tujuannya adalah agar tujuan dari kegiatan pembelajaran tersebut mampu mencapai tujuan yang sudah dirumusakan. Adapun hal yang perlu diperhatikan dalam kurikulum PAUD menurut DAP (Morrison, 2013) adalah: kurikulum lebih mempertombangkan keragaman budaya dengan menganggap gender dan perbedaan sebagai kemampuan fisik, kurikulum lebih mengedepankan aktifitas anak sebagai pusat pembelajaran, dan yang terakhir adalah jika kurikulum PAUD harus didasarkan pada tugas-tugas perkembangan anak.
Daftar Pustaka
Grieshaber S., 2014. The “Future” and Early Childhood Education: Response and Adjustment.
Hardiyana, A., 2014 Early Childhood In The Frame Of Local Wisdom. Journal Internasional. Early Childhood Teacher Education, Semarang State University. ISBN: 978-602-8054-11-9
Newberry J, 2012. Durable Assemblage: Early Childhood Education in Indonesia. Asia Research Institute Working Paper Series No. 194
Morrison, G., 2012. Dasar-Dasar Pendidikan Anak Usia Dini (APUD). Jakarta: Permata Putri Media.
Muatiah, D., 2010. Psikologi Bermain Anak USia Dini. Jakarta; Prenada Media Group

Purwanti, E, Dei, K,. 2013. Developing Teacher’s Pedagogic Compentence Guidance Model For Teacher For Primary School. The Journal Of Educatioan Development. 1 (1)
Rosyada, D., 2007. Paradigma Pendidikan Demokrasi. Jakarta: Media Group
Syah, M., 2008. Psikologi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Sanjaya, 2009. Starategi Pengembangan Berorientasi Pada Proses Pendidikan. Jakarta: Media Group
Suyadi, 2010. Psikologi Belajar PAUD. Yogyakarta: BiPA
 Oleh: engelbertus nggalu bali




             






.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAUD: PENGENALAN LITERASI (MEMBACA, MENULIS) BAGI AUD